Sejarah Perkembangan Jemaat Fatumtasa
Pada tahun 1954, terdapat sebuah gereja di wilayah Oelnaineno yang merupakan cikal bakal Jemaat Fatumtasa. Wilayah pelayanan jemaat Oelnaineno saat itu sangat luas di mulai dari daerah Oelnaineno, Mausak, Fatumtasa, Huebunif hingga ke Nakfatu. Kehadiran gereja di wilayah Oelnaineno ini tidak dapat bertahan lama karena setelah beberapa waktu, sebagian besar jemaat yang tinggal di wilayah Mausak, Fatumtasa, Huebunif dan Nakfatu memutuskan untuk memindahkan gereja ke wilayah yang lain. Setelah melakukan diskusi bersama, maka mereka memutuskan untuk memindahkan gereja ke daerah bernama Fatu’Ulan. Perpindah gereja ini merupakan kesepakatan bersama dari semua jemaat. Kesepakatan untuk berpindah ke wilayah Fatu’Ulan disebabkan oleh jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi jalan yang buruk karena kedua hal tersebut sangat berpengaruh bagi para jemaat yang berusia lanjut. Kondisi fisik mereka tidak lagi memungkinkan untuk menempuh perjalanan jauh apalagi ke wilayah Oelnaineno.[1]
Perpindahan ini tidak serta merta menjadi perpindahan terakhir karena setelah berjalannya waktu, beberapa jemaat kembali menginginkan untuk berpindah daerah. Alasan yang sama digunakan para jemaat untuk memindahkan gereja ke daerah lain, yaitu jarak yang jauh serta kondisi fisik membuat mereka kembali memutuskan memindahkan gereja untuk kesekian kalinya. Kala itu, jemaat Fatu’Ulan telah mempunyai dua daerah yang akan menjadi pilihan perpindahan gereja yakni daerah Fatumtasa dan daerah Neol’ob. Dalam menentukan pilihan agar adil, para jemaat kala itu menggunakan undian. Kedua daerah tersebut mengutus perwakilannya untuk menarik undian. Daerah Fatumtasa mengutus keluarga Kelin, sedangkan daerah Neol’ob mengutus keluarga Nifu. Pada akhirnya, keluarga Kelin-lah yang memenangkan undian tersebut, sehingga pada tahun 1957, jemaat Fatu’Ulan resmi dipindahkan ke daerah Fatumtasa. Perpindahan Mata jemaat Fatu’Ulan ke daerah Fatumtasa tidak membuat hubungan keluarga Kelin dan Nifu menjadi rusak, tetapi justru keluarga Nifu dan jemaat yang tinggal di Neol’ob terdaftar dalam jemaat di wilayah Fatumtasa.[2] Perpindahan tersebut membuat para jemaat memutuskan memilih dan membuat nama gereja. Setelah melalui berbagai diskusi oleh para tua-tua dan jemaat kala itu, mereka pun memutuskan untuk memberi nama “Imanuel“ untuk gereja Fatumtasa. Nama Imanuel dipilih dengan sebuah keyakinan bahwa Allah akan selalu beserta, melindungi dan menjaga Jemaat Fatumtasa.[3]
Jemaat Fatumtasa terdiri dari dua Mata Jemaat yakni Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa dan Mata Jemaat Alfa Omega Huebunif. Jemaat Fatumtasa merupakan jemaat yang memiliki hubungan keluarga satu sama lain. Seluruh Jemaat Fatumtasa memiliki hubungan darah antar jemaat yang satu dengan jemaat yang lain.[4] Awal mula hadirnya jemaat di wilayah Fatumtasa dan perkembangan Injil di wilayah Fatumtasa ini sudah tidak lagi diingat dengan baik oleh para orang tua terdahulu. Berdasarkan perbincangan dengan orang tua terdahulu, mereka hanya mengingat bahwa pada mulanya, Jemaat Fatumtasa berasal dari wilayah Oelnaineno.[5]
Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa beribadah dalam gereja darurat yang mereka sebut dengan kapela. Kapela tersebut merupakan sebuah gedung sederhana dengan beratapkan alang-alang. Dalam ibadah, mereka menggunakan Uab Meto (Bahasa Dawan) baik dari segi liturgi, nyanyian hingga pembacaan Alkitab. Liturgi kala itu masih menggunakan liturgi model I serta menggunakan Sit Knino (Kitab Pujian Rohani) sebagai acuan nyanyian dalam ibadah. Layaknya ibadah Minggu pada umumnya yang mengharuskan menghitung kehadiran jemaat, Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa pun melakukan hal yang sama. Kala itu, terdapat cara unik untuk menghitung kehadiran jemaat yakni dengan cara para jemaat harus membawa batu (setiap orang membawa satu batu) kemudian menaruhnya di tempat yang telah disiapkan di depan pintu kapela.[6] Di akhir ibadah, koster akan menghitung jumlah kehadiran jemaat melalui jumlah batu yang ada. Pada saat itu struktur kemajelisan belum terstruktur sama seperti sekarang. Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa hanya memiliki penatua berjumlah empat orang yakni bapak Jacob, bapak Matheos Tafob, bapak Bernadus Tafetin dan bapak Bastian Taimenas serta dua diaken yang disebut Syamas.[7]
Kondisi yang sulit waktu itu membuat seorang pendeta yang ditugaskan tidak hanya pada satu Jemaat atau satu Mata Jemaat saja tetapi lebih dari itu, bahkan beberapa di antaranya harus melayani di tujuh Mata Jemaat dengan wilayah pelayanan yang berjauhan. Kondisi tersebut membuat setiap Mata Jemaat harus memiliki seorang yang disebut utusan. Seorang Utusan adalah mereka yang telah dipilih dan belajar di sekolah Utusan Injil tentang kebenaran Firman Tuhan dan belajar menjadi seorang pemimpin jemaat, mereka disebut dengan “Utusan Injil.“[8] Istilah tersebut terus dipakai hingga di kemudian hari diganti dengan istilah Penanggung Jawab (PJ) atau yang lebih dikenal saat ini dengan sebutan Wakil Ketua Jemaat. Tugas dari utusan ialah mengurus pelayanan di Mata Jemaat dimana ia dipilih. Pelayanan yang dimaksud meliputi memimpin ibadah dan kebaktian minggu kecuali memimpin sakramen perjamuan kudus dan baptisan kudus serta memimpin pemberkatan nikah. Tugas tersebut terus dilakukan oleh para utusan atau penangung jawab atau wakil ketua hingga pendeta datang dan di tengah jemaat. Berikut adalah nama-nama para Utusan Injil atau penanggung jawab atau wakil ketua di wilayah Fatumtasa:
1. Jacob Kelin (1954-1957)
2. Samuel Faitmoes (1957-1960)
3. Lasarus Sabneno (1960-1965)
4. Samuel Faitmoes (1967-1980-an)
5. Laaser Sajan (1980-an – 1994)
6. Djibrael Tanopo (1995-2003)
7. Yohanis Kelin II (2004-2023)[9]
8. Luther Faitmoes (2007 – sekarang; PJ Mata Jemaat Alfa Omega Huebunif)[10]
9. Ferderika Kelin, S. Pd (2023 – sekarang; PJ Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa)
Pada saat itu, Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa termasuk dalam jemaat wilayah Bioni. Selain Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa ada juga tiga Mata Jemaat yang berada dalam wilayah yang sama yakni wilayah Bioni di antaranya: Mata Jemaat Ebenhaezer Tiluntop, Mata Jemaat Viadolorosa Fatuteta dan Mata Jemaat Nazareth Huebunif. Keempat Mata Jemaat ini kala itu dipimpin oleh satu Ketua Majelis Jemaat. Saat itu, pendeta yang menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat adalah bapak Pdt. Aniben A. Laa. Beliau melayani ± 2 tahun enam bulan, kemudian dipindahkan oleh majelis sinode ke daerah lain. Kekosongan dalam jabatan Ketua Majelis Jemaat pun diisi oleh Ketua Majelis Klasis saat itu. Pada tahun 2007, Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa memutuskan untuk membangun sebuah pos pelayanan (pospel) di wilayah Huebunif. Pos Pelayanan tersebut dibangun dengan alasan jarak pelayanan yang sangat jauh bagi jemaat yang tinggal di daerah Huebunif serta kondisi jalan yang rusak membuat para jemaat lanjut usia (lansia) kesulitan untuk mengikuti pelayanan serta sulit mendapat pelayanan dengan baik. Pada akhirnya, keputusan ini disetujui oleh Ketua Majelis Klasis saat itu.
Selama menjadi pos pelayanan, para jemaat Huebunif beribadah di dalam gedung darurat yang terbuat dari alang-alang. Kala itu, penanggung jawab Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa dan jemaat pos pelayanan Huebunif masih dijabat oleh satu orang yakni bapak Yohanis Kelin II. Ibadah dipimpin oleh penatua dan ditemani oleh para syamas/diaken dan pengajar.[11] Para jemaat di Huebunif dilayani oleh majelis jemaat yang terdiri dari tiga orang penatua, empat orang syamas/diaken dan 1 orang koster.[12] Jumlah majelis jemaat yang kurang tidak membuat pelayanan tidak dijalankan, tetapi justru pelayanan rutin maupun kategorial tetap dijalankan dengan penuh semangat. Pada tahun 2008, barulah datang seorang pendeta yang menggantikan posisi Ketua Majelis Jemaat wilayah Bioni sebelumnya yang telah diisi sementara oleh Ketua Majelis Klasis yakni bapak Pdt. Godfrid E.M. Soan, S.Si-Teol. Kehadiran bapak Pdt. Godfrid E.M. Soan, S.Si-Teol pun membawa angin segar bagi jemaat wilayah Bioni. Dalam masa pelayanannya, beliau bersama-sama dengan jemaat berjuang untuk menjadikan pos pelayanan Huebunif sebagai salah satu Mata Jemaat di wilayah Bioni.[13]
Perjuangan beliau dan para jemaat tidaklah mudah tetapi berbuah manis, hingga pada akhirnya di tanggal 14 Agustus 2009, pos pelayanan Huebunif disahkan menjadi sebuah Mata jemaat, dan diberi nama “Alfa Omega Huebunif“ dengan wilayah Bioni. Pemilihan nama Mata Jemaat tersebut didasari oleh pemahaman bahwa Mata Jemaat ini telah mengalami perjalanan yang panjang yang mana berawal dari Oelnaineno dan berharap peristiwa menjadi Mata Jemaat terakhir ini merupakan terakhir kalinya mereka pecah dan tidak akan ada lagi perpisahan menjadi Mata Jemaat yang lain atau baru. Setelah dinyatakan sah menjadi Mata Jemaat Alfa Omega Huebunif, maka di tahun 2012 barulah dibangunlah sebuah gedung gereja yang permanen. Kehadiran gedung gereja di daerah Huebunif tidak terlepas dari peranan tua-tua adat yang berasal dari keluarga Kelin dan Nifu kala itu yang kembali terlihat melalui pemberian tanah bagi pembangunan gedung gereja.[14] Setelah proses pemberian tanah tersebut barulah ditentukan anggaran untuk pembangunan gedung gereja yang diperoleh dari partisipasi jemaat dan beberapa donatur.
Setelah melayani selama satu periode, bapak Pdt. Godfrid E.M. Soan, S.Si-Teol pun digantikan oleh bapak Pdt. Edward Karo. Di masa pelayanan beliau-lah Jemaat Fatumtasa hadir. Selama masa pelayanannya, beliau berupaya memekarkan Mata Jemaat di wilayah Bioni menjadi satu wilayah tersendiri. Beliau membantu Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa dan Mata Jemaat Alfa Omega Huebunif menjadi satu wilayah, Mata Jemaat Ebenhaezer Tiluntop dan Mata Jemaat Viadolorosa Fatuteta menjadi satu wilayah, sedangkan Mata Jemaat Nazareth Huebunif menjadi satu wilayah. Pembagian wilayah ini tidak dilakukan secara sembarangan tetapi melalui proses pemungutan suara terlebih dahulu. Dimana perwakilan setiap Mata Jemaat berkumpul di satu tempat dan menulis ingin bergabung dengan Mata Jemaat yang mana untuk menjadi satu wilayah atau malah ingin berdiri sendiri.[15]
Proses memekarkan wilayah ternyata memakan waktu cukup lama, sehingga di tahun 2016 barulah Mata Jemaat Imanuel Fatumtasa dan Mata Jemaat Alfa Omega Huebunif dapat menjadi satu wilayah yang dinamakan Jemaat Fatumtasa. Proses pemekaran wilayah tersebut membuat Jemaat Fatumtasa dapat mengurus segala urusan gereja baik administrasi maupun keuangan dengan sendiri. Selain daripada itu, Jemaat Fatumtasa pun mendapat keuntungan lain yakni mendapatkan seorang pendeta yang akan fokus melayani di Jemaat Fatumtasa dengan dua Mata Jemaat. Pendeta pertama yang diberikan kesempatan untuk melayani Jemaat Fatumtasa ialah bapak Alm. Pdt. Arnold Talas, S.Th. Beliau telah melayani selama 1 periode dari tahun 2015-2018.[16] Beliau pun menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat Fatumtasa. Sayangnya, pelayanan beliau tidak dapat dilanjutkan karena beliau mengalami sakit dan akhirnya meninggal dunia. Kekosongan jabatan Ketua Majelis Jemaat pun tidak dibiarkan terlalu lama, sehingga pada tahun 2020, seorang pendeta kembali ditempatkan oleh Majelis Sinode GMIT sebagai Ketua Majelis Jemaat Fatumtasa. Pendeta tersebut bernama Pdt. Selvina Laimeheriwa, S.Th. Beliau telah menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat Fatumtasa sejak 12 Agustus 2020 hingga saat ini. Ibu Pdt. Selvina Laimeheriwa, S.Th telah menjabat selama satu periode di Jemaat Fatumtasa. Secara singkat, berikut nama-nama Pendeta yang telah dan sedang melayani di Jemaat Fatumtasa sebelum terjadi pemekaran wilayah hingga kini, sebagai berikut:
1. Pdt. Melci
2. Pdt. Samuel Amheka
3. Pdt. Thomas Fanggidae (2 periode)
4. Pdt. Aniben A. Laa (1 periode)
5. Pdt. Godfrid Soan, S.Si-Teol
6. Pdt. Edward D.U. Karo, Sm. Th
7. Pdt. Arnol D.A. Tallas, S.Th, S.Th
8. Pdt. Selvina Laimeheriwa, S.Th
[2] Putri Andry, “Laporan CP.” 4.
[3] Putri Andry, “Laporan CP.”8.
[4] Hasil Wawancara dengan Sdr. Danris Faitmoes pada tanggal 5 Maret 2024
[5] Serli Baceba M, “Laporan Akhir Praktik Pendidikan Lapangan VI.“ Hal. 3
[6] Hasil wawancara dengan Bapak Efrat Nubatonis pada tanggal 16 Mei 2024
[7] Putri Andry, “Laporan CP.” 11.
[8] Hasil wawancara dengan Bapak Marthen Taimenas pada tanggal 14 Mei 2024
[9] Hasil wawancara dengan Ibu Ferderika Kelin, S. Pd pada tanggal 2 Juni 2024
[10] Putri Andry, “Laporan CP.” 12.
[11] Putri Andry, “Laporan CP.” 12.
[12] Serli Baceba M, “Laporan Akhir Praktik Pendidikan Lapangan VI,“ 4.
[13] Putri Andry, “Laporan CP,” 23.
[14] Putri Andry, “Laporan CP,” 18.
[15] Serli Baceba M, “Laporan Akhir Praktik Pendidikan Lapangan VI,“ 5.
[16] Hasil wawancara dengan Ibu Yusmi Tafuy pada tanggal 28 April 2024